Breaking News
Back to homepage
Tupoksi
Berita Foto Populer
TUPOKSI CAMAT
URAIAN TUGAS
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
- Mengkoordinasikan kegiatan penaggulangan bencana;
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Membina penyelenggaraan pemerintahan Nagari
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan Nagari;
- Memberikan rekomendasi dan perizinan.
TANGGUNG JAWAB
- Pembinaan Aparatur di lingkungan Kecamatan
- Kelancaran Tugas
- Kebenaran penyediaan dan penggunaan perlengkapan dan Alat Tulis Kantor
- Kebenaran isi Laporan Program dan Kegiatan Kecamatan
WEWENANG
- Membina Aparatur Pemerintahan Nagari
- Menegur bawahan yang tidak disiplin
- Memberi penugasan kepada bawahan
- Mengatur penggunaan Alat Tulis Kantor
- Meminta bawahan laporan pada bawahan
