Breaking News
Back to homepage
Pengurusan Surat Perizinan
Berita Foto Populer
Persyaratan Pengurusan Surat Perizinan
- Surat Permohonan Dari Kantor Wali Nagari
- Fotocopy KTP Pemohon
- Tanda Lunas PBB
- Fotocopy Sertifikat Tanah
- Prosedur Pelaksanaan
- Petugas Paten menerima dan memeriksa kelengkapan berkas pemohon
- Selanjutnya berkas diteruskan pada kasi Ekbang untuk ditindaklanjuti
- Dari kasi ekbang berkas dikembalikan pada Petugas Paten untuk deserahkan kembali kepada pemohon
